SEKRETARIAT DPRK LHOKSEUMAWE — Aksi penyampaian aspirasi mahasiswa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lhokseumawe-Aceh Utara di halaman Kantor DPRK Lhokseumawe, Kamis (24/9/2026), sempat diwarnai ketegangan dan memanas setelah terjadi aksi saling dorong antara mahasiswa dan petugas keamanan.
Situasi tersebut bermula ketika mahasiswa meminta agar Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, hadir secara langsung untuk menerima dan mendengarkan aspirasi yang disampaikan. Mahasiswa menyatakan keberatan apabila audiensi hanya diwakili oleh Asisten Wali Kota.
Ketegangan sempat meningkat di tengah massa aksi. Namun, kondisi tersebut tidak berlangsung lama setelah Ketua DPRK Lhokseumawe, Faisal turun langsung memberikan penjelasan kepada mahasiswa terkait mekanisme penyampaian aspirasi dan prosedur menghadirkan Wali Kota.
Faisal menjelaskan, surat pemberitahuan atau permohonan audiensi yang disampaikan mahasiswa ditujukan kepada DPRK Lhokseumawe. Karena itu, pihak DPRK menerima dan memfasilitasi audiensi mahasiswa sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.
Menurut Faisal, apabila mahasiswa menginginkan Wali Kota hadir secara langsung, pihak mahasiswa dapat kembali menyampaikan surat undangan yang ditujukan kepada Wali Kota Lhokseumawe.
“Kalau adik-adik membuat surat undangan kepada Wali Kota kemungkinan Wali Kota bisa hadir. Kami tidak bisa memanggil Wali Kota sekarang juga karena ada kegiatan. Adik-adik mahasiswa silakan surati kembali, duduk bersama, dan kami akan mendengar aspirasi dari adik-adik mahasiswa,” ujar Politisi muda Partai Aceh Faisal.
Penjelasan tersebut mendapat respons dari mahasiswa dan membantu meredakan ketegangan yang sempat terjadi di lokasi aksi.
Setelah situasi kembali kondusif, mahasiswa melanjutkan penyampaian aspirasi mereka di halaman Kantor DPRK Lhokseumawe.
Sikap Ketua DPRK Lhokseumawe yang turun langsung menemui massa menunjukkan pentingnya komunikasi dalam menjaga agar penyampaian aspirasi berjalan tertib dan tetap berada dalam koridor demokrasi.
DPRK Lhokseumawe juga membuka ruang bagi mahasiswa untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan persoalan yang menjadi perhatian publik. Penyampaian aspirasi secara terukur dan melalui mekanisme yang tepat diharapkan dapat menghasilkan komunikasi yang lebih konstruktif antara mahasiswa, legislatif dan pemerintah daerah.
Aksi tersebut menjadi bagian dari dinamika demokrasi di Kota Lhokseumawe, sekaligus memperlihatkan bahwa ruang dialog antara mahasiswa dan lembaga pemerintahan tetap menjadi bagian penting dalam menyampaikan berbagai persoalan serta mencari solusi bersama, tuturnya. (Lan)
