Nurhanita Tegaskan Disiplin ASN, Absensi dan Kinerja akan Dipantau secara Berkelanjutan

SEKRETARIAT DPRK LHOKSEUMAWE – Disiplin aparatur sipil negara (ASN) menjadi salah satu kunci utama dalam memastikan seluruh tugas dan pelayanan pemerintahan di lingkungan Sekretariat DPRK Lhokseumawe berjalan secara optimal.

Hal tersebut disampaikan Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRK Lhokseumawe, Nurhanita, S.H., M.A.P., saat memimpin apel pagi di halaman Kantor DPRK Lhokseumawe, Senin (31/8/2026).

Dalam arahannya, Nurhanita menegaskan bahwa persoalan disiplin, termasuk kehadiran dan absensi PNS maupun PPPK, akan menjadi perhatian dan dipantau secara berkelanjutan.

“Masalah disiplin, termasuk absensi PNS dan PPPK, akan terus dipantau dan selanjutnya dikoordinasikan dengan atasan langsung,” tegas Nurhanita dalam arahannya.

Menurutnya, setiap PNS dan PPPK di lingkungan Sekretariat DPRK Lhokseumawe telah memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing. Karena itu, pelaksanaan tupoksi tersebut membutuhkan komitmen dan kedisiplinan dari setiap aparatur.

Disiplin, kata Nurhanita, bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi menjadi kunci utama dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur negara.

Dengan disiplin yang baik, setiap pegawai diharapkan mampu menjalankan tugas sesuai kewenangan, menjaga profesionalitas, serta memberikan dukungan maksimal terhadap pelaksanaan fungsi kelembagaan DPRK Lhokseumawe.

“PNS dan PPPK sudah ditentukan tupoksi masing-masing. Untuk terlaksananya tugas tersebut, disiplin merupakan kunci utama,” ujarnya.

Apel pagi tersebut diikuti oleh para kepala bagian (Kabag), kepala subbagian (Kasubbag), serta seluruh PNS dan PPPK di lingkungan Sekretariat DPRK Lhokseumawe.

Kegiatan apel sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi internal dan mengingatkan seluruh jajaran agar senantiasa meningkatkan kedisiplinan, tanggung jawab, serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

Langkah pemantauan terhadap kehadiran dan disiplin pegawai tersebut diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang semakin tertib, profesional, dan bertanggung jawab, sehingga seluruh tugas pelayanan administrasi dan dukungan terhadap kegiatan DPRK Lhokseumawe dapat berjalan secara efektif. (Abu)