Komisi D DPRK Lhokseumawe Gelar Rapat Dengar Pendapat dengan Baitul Mal Kota Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE – Dalam upaya memperkuat peran lembaga keumatan, Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan jajaran pimpinan Baitul Mal Kota Lhokseumawe. Rapat ini digelar guna membahas sinkronisasi Rencana Kerja dan Anggaran (RKA-OPD) untuk periode tahun berjalan.

Sebagai mitra kerja strategis, Komisi D menekankan pentingnya Baitul Mal dalam mengelola Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) secara profesional. Agenda optimalisasi RKA ini menjadi krusial agar program-program pemberdayaan ekonomi umat dan penyaluran bantuan bagi mustahik dapat dilaksanakan dengan manajemen yang lebih modern dan transparan.

Ketua Komisi D DPRK Lhokseumawe (Nurbayan, M. Sos) dan sejumlah anggota Komisi D dalam rapat tersebut menegaskan bahwa setiap rupiah yang dikelola oleh Baitul Mal harus memiliki dasar hukum dan perencanaan yang kuat. Evaluasi terhadap RKA-OPD ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tumpang tindih anggaran serta memastikan program kerja Baitul Mal selaras dengan visi pembangunan daerah dalam mengentaskan kemiskinan. (AS)