LHOKSEUMAWE – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian laporan Panitia Anggaran dan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama KUA serta PPAS APBK Tahun Anggaran 2026, Selasa (09/12/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Lhokseumawe, Faisal H Isa. Dalam pidatonya, Faisal menjelaskan bahwa penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) ini tetap mengacu pada kondisi ekonomi makro daerah dan kebijakan pembangunan nasional.
"Penandatanganan nota kesepakatan ini akan menjadi pedoman bagi setiap perangkat daerah dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA-SKPD). Ini adalah langkah krusial sebelum kita menetapkan Qanun APBK 2026," tegas Faisal di hadapan anggota dewan dan jajaran eksekutif.
