SEKRETARIAT DPRK LHOKSEUMAWE — Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Lhokseumawe Tahun Anggaran 2027, Kamis (20/8/2026).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRK Lhokseumawe, Sudirman Amin, dari Fraksi NasDem, dan berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRK Lhokseumawe.
Agenda ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan APBK Lhokseumawe Tahun Anggaran 2027. Melalui penyampaian Rancangan KUA dan PPAS, DPRK bersama Pemerintah Kota Lhokseumawe akan membahas arah kebijakan anggaran serta prioritas program pembangunan yang akan dituangkan dalam APBK 2027.
Dalam agenda tersebut, DPRK Lhokseumawe juga menjadwalkan pembukaan rapat Panitia Anggaran untuk melakukan pembahasan terhadap Rancangan KUA dan PPAS APBK Lhokseumawe Tahun Anggaran 2027.
Rapat turut melibatkan unsur Pemerintah Kota Lhokseumawe, termasuk Sekretaris Daerah, para Asisten Sekretariat Daerah, Staf Ahli Wali Kota, Inspektur Kota, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Lhokseumawe.
Kehadiran seluruh unsur terkait diharapkan dapat memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun kebijakan anggaran yang efektif, transparan, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Pimpinan DPRK Lhokseumawe melalui undangan Nomor 005/553 juga meminta agar seluruh pihak terkait dapat mengikuti rapat tepat waktu sesuai agenda yang telah ditetapkan.
Pembahasan KUA dan PPAS APBK 2027 diharapkan mampu menghasilkan kesepahaman mengenai prioritas pembangunan Kota Lhokseumawe, sekaligus memastikan pengalokasian anggaran benar-benar mendukung peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Dengan dimulainya tahapan pembahasan KUA dan PPAS APBK 2027, DPRK Lhokseumawe menegaskan pentingnya pembahasan secara konstruktif bersama Pemerintah Kota agar rancangan anggaran yang disusun dapat menjawab kebutuhan pembangunan dan aspirasi masyarakat Kota Lhokseumawe. (Abu)
