Lhokseumawe, DPRK Lhokseumawe menggelar rapat paripurna tentang pengambilan Keputusan DPRK Lhokseumawe terhadap 3 Rancangan Qanun Kota Lhokseumawe yaitu Qanun Majelis Pendidikan Daerah, Qanun Penyelenggaraan dan Perlindungan Anak serta Qanun Pengelolaan Air Limbah Domestik yang telah dibahas pada rapat sebelumnya , Selasa (21/4/2026) di ruang rapat paripurna DPRK Lhokseumawe.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Wakil Walikota Lhokseumawe, Pimpinan dan Anggota DPRK Lhokseumawe, Para Asisten Setdako Lhokseumawe, Para Staf Ahli Walikota Lhokseumawe, Plt Sekretaris DPRK Lhokseumawe, Kepala OPD Pemko Lhokseumawe dan para tamu undangan lainnya.
Pimpinan rapat Zulya Zaini, SH selaku wakil ketua DPRK Lhokseumawe menjelaskan bahwa Sesuai dengan Peraturan DPRK Lhokseumawe Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRK Lhokseumawe disebutkan bahwa salah satu mekanisme pengambilan keputusan terhadap rancangan qanun, didahului dengan beberapa penyampaian laporan, yang terdiri dari Penyampaian Laporan Panitia Legislasi, Penyampaian Laporan Gabungan Komisi dan Penyampaian Laporan Pendapat Akhir Fraksi.
Setelah mendengar penyampaian laporan dari Panitia legislasi, gabungan komisi dan pendapat akhir dari fraksi, rapat dilanjutkan dengan mempersilahkan Kabag Persidangan dan Perundang- Undangan DPRK Lhokseumawe untuk membacakan Rancangan Keputusan DPRK Lhokseumawe Tahun 2026 tentang Persetujuan DPRK Lhokseumawe terhadap 3 Rancangan Qanun Kota Lhokseumawe untuk ditetapkan menjadi Keputusan DPRK Lhokseumawe tahun 2026.
Dalam sambutan singkatnya Wakil Walikota Lhokseumawe, Husaini, S.E menegaskan bahwa Pemerintah Kota Lhokseumawe berkomitmen penuh mendukung serta mengawal setiap pengambilan keputusan terhadap 3 rancangan qanun strategis ini demi menyentuh kepentingan masyarakat Kota Lhokseumawe secara langsung.
Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap 3 rancangan qanun ini ditutup dengan proses penandatangan berita acara persetujuan bersama terhadap 3 rancangan qanun tersebut antara pihak DPRK Lhokseumawe dan Pemerintah Kota Lhokseumawe.
