Lhokseumawe, DPRK Lhokseumawe menggelar rapat dengar pendapat serta audiensi dengan perwakilan mahasiswa dari dua Universitas yang ada di wilayah Kota Lhokseumawe yaitu Universitas Malikussaleh (Unimal) dan Universitas Islam Negeri Sultan Nahrasiyah Lhokseumawe , Kamis (30/4/2026) di ruang rapat paripurna DPRK Lhokseumawe.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Lhokseumawe Faisal dan dihadiri oleh Ketua Komisi dan sebagian anggota DPRK Lhokseumawe membahas tentang berbagai isu terkini terkait berbagai permasalahan yang ada di Aceh pada umumnya dan Lhokseumawe khususnya.
Dalam rapat dengar pendapat dan audiensi tersebut beberapa perwakilan mahasiswa dari dua Universitas Negeri membuat 10 petisi dan menuntut supaya DPRK Lhokseumawe bisa mengakomodasi dan menyampaikan aspirasi mereka kepada pihak terkait seperti kepada DPRA maupun Gubernur Aceh serta Walikota Lhokseumawe beserta jajarannya.
Adapun 10 petisi yang dituntut oleh mahasiswa yaitu antara lain:
Menolak Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh.
Transparansi Dana Otsus
Mempercepat Rehabilitasi Pasca Banjir
Mengevaluasi Tambang Illegal
Perlindungan Hutan Lindung
Tentang Tata Kelola Kota Lhokseumawe seperti Perbaikan Infrastruktur Jalan
Memperbaiki Drainase di Kota Lhokseumawe.
Memperbaiki Penerangan Lampu Jalan di Kota Lhokseumawe.
Mendata dengan Efektif Rumah Rusak Pasca Banjir
Mendesak Pemko Lhokseumawe untuk mengevaluasi OPD di lingkup Pemko Lhokseumawe dan mendesak Pemko Lhokseumawe memberikan perlindungan khusus terhadap Perempuan dan anak- anak dari kekerasan dan pelecehan.
Ketua DPRK Lhokseumawe Faisal menyambut baik aspirasi yang di sampaikan oleh perwakilan mahasiswa tersebut. “pihak Dewan berkomitmen penuh untuk menindaklanjuti poin – poin yang disampaikan mahasiswa tentunya sesuai mekanisme DPRK dan peraturan Perundang- Undangan yang berlaku guna memastikan kepentingan masyarakat bisa terpenuhi,”ujar Faisal.
Acara rapat dengar pendapat dan audiensi ini ditutup dengan proses penyerahan dan penandatangan 10 petisi yang disampaikan tersebut dan ditandatangani oleh Ketua DPRK Lhokseumawe serta disaksikan langsung oleh anggota DPRK Lhokseumawe yang hadir dan para perwakilan dari mahasiswa kedua Universitas Negeri yang ada di Kota Lhokseumawe. (Humas)
